Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Kabupaten Tangerang Rp275 Ribu

Tarif baru berlaku mulai hari ini ya

Tangerang, IDN Times - Tarif tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan turun, yang sebelumnya Rp495 ribu menjadi Rp275 rivu. Penurunan tarif tersebut setelah ada instruksi dari Kementerian Kesehatan.

"Tarif test PCR di Bandara Internasional Soekarno Hatta ikuti aturan pemerintah, sebesar Rp 275 ribu, berlaku per hari ini," ungkap Senior Manager of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M Holik Muardi, Senin (28/10/2021).

Baca Juga: Penumpang Internasional Wajib PCR Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

1. Penurunan tarif juga berlaku untuk tes PCR yang keluar dalam 3 jam

Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Kabupaten Tangerang Rp275 Ribugoogle image

Holik mengatakan, penurunan tarif tersebut juga berlaku untuk hasil tes PCR yang keluar hanya dalam waktu 3 jam setelah sampel diambil. Calon penumpang yang menginginkan swab PCR di Bandara Internasional Soekarno Hatta, bisa melakukannya di Airport Health Center Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan hasil kurang lebih 3 jam. 

"Namun dengan syarat tertentu, hanya calon penumpang dengan penerbangan di hari yang sama. Lalu untuk di Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara hasilnya maksimal 1x24 jam," ungkap Holik.

Baca Juga: Hasil Tes PCR di Bandara Soetta Keluar Cuma 3 Jam, Ini Syaratnya

2. Tes PCR di Bandara yang dikelola AP II di luar Pulau Jawa Rp300 ribu

Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Kabupaten Tangerang Rp275 RibuIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kemudian, lanjut Holik, tarif layanan PCR di Bandara yang berada di bawah Angkasa Pura II yang berada di luar Pulau Jawa, yakni seperti Bandara Kuala Namu, Medan, biaya PCR dihargai Rp 300 ribu. 

"Sesuai dengan instruksi Kemenkes," tuturnya. 

3. Pemkab Tangerang juga pastikan tes PCR di wilayahnya sudah Rp275 ribu

Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Kabupaten Tangerang Rp275 RibuPetugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis mengungkapkan, saat ini tarif tes PCR di Kabupaten Tangerang telah mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan yakni Rp 275 ribu.

"Berlaku di seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang menyediakan tes PCR," ungkapnya. 

Ia pun tengah memastikan perihal penerapan aturan tersebut di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menyediakan tes PCR. 

"Ya, hari ini dinkes lagi check and recheck ke seluruh faskes (fasilitas kesehatan) yang melayani PCR," kata dia. 

Baca Juga: Asyik! Taman di Kota Tangerang Segera Dibuka Kembali

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya