Menteri Hanif Deklarasi Satgas Langit Biru di Kota Tangerang

Tangerang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendeklarasikan Satgas Langit Biru di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Sabtu (9/8/2025). Dalam deklarasi tersebut, Hanif mengungkapkan, Kota Tangerang menjadi yang pertama di Jabodetabek yang mendeklarasi untuk merebut Langit Biru.
"Saya sebagai Menteri Lingkungan Hidup akan menggunakan segala kewenangan untuk mendukung Satgas Langit Biru Kota Tangerang. Kepada Pemkot Tangerang, jangan ragu untuk melakukan terobosan untuk merebut Langit Biru," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.
1. Satgas Langit Biru komitmen untuk menciptakan lingkungan bebas polusi

Hanif mengatakan, dalam undang-undang telah dimandatkan, seluruh pihak berkewajiban untuk menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik bagi rakyat, khususnya masyarakat Kota Tangerang. Maka itu hadirnya Satgas Langit Biru adalah bentuk komitmen dan keberanian Forkopimda di Kota Tangerang dalam merebut langit biru dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari polusi.
Apalagi berdasarkan data, dalam 30 hari di Kota Tangerang, sebanyak 10 hari kualitas udata masuk dalam kategori tidak sehat. Hal ini perlu jadi perhatian untuk generasi masa depan agar tidak alami gangguan kesehatan nantinya.
"Mari kita kembalikan hak anak-anak untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat sehingga kehidupan yang layak. Kepada Satgas langit biru yang di dalamnya ada Kepolisian, TNI, Dishub, Dinkes, BPBD, dan lainnya agar tidak ragu untuk bertindak dalam rangka menciptakan udara yang sehat," ujarnya.
2. Mayoritas pencemaran udara di Kota Tangerang akibat emisi kendaraan

Hanif menyatakan, penyebab polusi udara di Kota Tangerang disebabkan dari bahan bakar kendaraan yakni sepeda motor mencapai dua juta unit. Maka itu program uji emisi yang dilakukan Dinas Perhubungan perlu ditingkatkan lagi.
"Kita tidak perlu populer, mari dharma baktikan sisa umur dan jabatan yang kita emban untuk masa depan anak-anak. Kita masih diberikan rompi Satgas Langit Biru, mari berbuat, jangan seremonial saja," ujarnya.
Penyebab polusi lain di Kota Tangerang yakni adanya 480 cerobong dari tujuh kawasan Industri di Kota Tangerang. Hal ini jelas berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara.
"Jika ada industri yang diketahui melanggar aturan, langsung segera tindak. Apalagi pembakaran sampah ilegal harus kita hentikan dengan tegas," ujarnya.
3. Sachrudin ajak semua elemen bekerjasama kurangi polusi udara

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Satgas Langit Biru dibentuk sebagai bagian dari strategi Kota Tangerang menuju kota hijau dan layak huni. Satgas Langit Biru terdiri dari lintas sektor di seluruh elemen Kota Tangerang. Diantaranya, DLH, Dindik, Dinkes, Dishub, BPBD, Disperkimtan, Disperindagkop, DPUPR, Satpol PP, Diskominfo, Camat, Lurah, Kesbangpol, Polres Metro Tangerangkota hingga perusahaan Proper Biru dan Hijau.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Satgas bukan hanya milik pemerintah, tetapi bagian dari gerakan bersama untuk langit yang lebih bersih dan sehat,” katanya.