Tangerang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyegel sebuah gudang pengolahan limbah oli dan plastik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/5/2025). Pasalnya, gudang seluas lebih dari 2 hektare (ha) tersebut tak memiliki izin operasional.
"Hari ini kami tutup, tidak diperkenankan ada yang masuk (gudang) karena ini cukup berbahaya, baik untuk pekerja, masyarakat, sehingga ada potensi bencana," kata Menteru Hanif.