Meski Kota Tangerang PPKM Level 3, Warga Jangan Lengah ya

Tangerang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang turun dari level 4 ke level 3. Meski demikian, warga Kota Tangerang diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Jangan kendor karena pandemi belum berakhir," kata Plt Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawiyanto, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
1. PPKM Level 3, mal dan tempat ibadah di Tangerang boleh dibuka untuk umum

Said Endrawiyanto juga menjelaskan penurunan level di Kota Tangerang sudah berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2021. Said menambahkan, saat penerapan Level 4 dengan pelonggaran, beberapa waktu lalu, banyak aturannya yang percobaan.
"Sedangkan pada Level 3 ini menjadi resmi, diperbolehkan beroperasi, seperti mal dan tempat ibadah. Begitu juga atas aturan Kemendagri, terkait pendidikan diberikan kemungkinan tatap muka terbatas," kata dia.
2. Pemkot dorong warga untuk vaksinasi

Saat ini, kata dia, jajaran Pemkot Tangerang sedang memperkuat secara rinci aturan-aturan untuk penerapan PPKM di Level 3 ini.
Dia juga mengimbau penurunan ke PPKM Level 3 ini dapat diiringi dengan antusias vaksinasi di Kota Tangerang. “Yang belum vaksin, ayo vaksin! Kita sehat, Kota Tangerang sehat, Indonesia sehat,” ujarnya.
3. Tingkat keterisian bed pasien khusus COVID-19 juga turun

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menambahkan persentase keterisian tempat tidur khusus pasien COVID-19 di RS terus menurun. Hal ini seiring dengan kasus aktif COVID-19 yang juga tidak bertambah secara signifikan.
“Penurunan BOR yang terus signifikan ini juga beriringan dengan indikator PPKM Kota Tangerang lainnya. Sehingga, Jabodetabek khususnya Kota Tangerang saat ini sudah bisa masuk ke level 3 dengan berbagai pelonggarannya,” katanya.
Meski jumlah kasus COVID-19 cenderung menurun, tapi kamu tetap terapkan disiplin protokol kesehatan ya. Jika keluar rumah, wajib pakai masker!