Serang, IDN Times - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, WN (51) dan DA (41), ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus pengadaan laptop dan harddisk di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka menjanjikan paket pengadaan belanja peralatan personal komputer sebanyak 50 unit laptop dan harddisk ke korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Minggu (16/4/2023).
