Modus Jenguk Pacar, Wanita Selundupkan 720 Antimo ke Rutan Serang

- Petugas Rutan Serang menggagalkan penyelundupan 720 butir Antimo oleh seorang wanita yang berpura-pura menjenguk pacarnya, warga binaan pemasyarakatan.
- Hasil pemeriksaan mengungkap obat tersebut dibawa atas perintah sang WBP untuk diselundupkan dan diperjualbelikan di dalam kamar hunian rutan.
- Pihak Rutan menjatuhkan sanksi disiplin bagi WBP serta melarang pengunjung terkait untuk membesuk, sambil memperketat pengawasan agar kejadian serupa tak terulang.
Serang, IDN Times — Petugas penggeledahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat jenis Antimo sebanyak 720 butir ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Obat tersebut dibawa oleh seorang wanita yang datang untuk mengunjungi pacarnya yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP). "Antimo sering disalahgunakan WBP untuk mendapatkan efek halusinasi," kata Kepala Pengamanan Rutan, Faiz Ghozi pada Jumat 1/5/2026).
1. Terungkap dari kecurigaan petugas, ratusan obat disembunyikan di barang bawan

Faiz Ghozi menjelaskan kejadian bermula saat pengunjung tersebut menjalani prosedur kunjungan seperti biasa, termasuk pemeriksaan barang dan makanan.
“Namun setelah menyelesaikan pemeriksaan awal dan kembali dari ruang loker serta pendaftaran, petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan saat hendak memasuki pintu P2U,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas kemudian memanggil kembali pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya.
“Hasil pemeriksaan lanjutan menemukan sebanyak 720 butir obat jenis Antimo yang disembunyikan di dalam barang bawaan,” katanya.
2. Ratusan butir Antimo bakal diperjualbelikan di dalam lapas, diperintah WBP

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, langsung menginstruksikan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta WBP terkait.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa obat tersebut sengaja dibawa atas permintaan WBP untuk diselundupkan dan diperjualbelikan di dalam kamar hunian.
"Jadi si pengunjung memang diperintahkan oleh pacarnya seorang WBP untuk membawa ratusan butir Antimo ke dalam," katanya.
3. WBP bakal disanksi tegas, pengunjung dilarang membesuk selama pacarnya du dalam

Oleh karenanya, Rutan Serang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. WBP akan dikenai hukuman disiplin, sementara pengunjung akan dilarang membesuk selama yang bersangkutan masih berada di rutan.
"Kami terus meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan," katanya.

















