1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RSUD

Y sudah menjalani operasi pembersihan luka

Kota Tangerang, IDN Times - Satu warga binaan korban kebakaran Lapas Kelas 1 A Tangerang berinisial Y, 33 tahun, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.

Baca Juga: Fakta-fakta Hukum Kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang

1. Y sudah jalani operasi pembersihan jaringan tubuh yang mati karena luka bakar

1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RSUDYasonna Laoly kunjungi Tahanan Lapas Tangerang yang selamat di RSUD Kab. Tangerang pada Kamis (9/9/2021). (dok. Kemenkumham)

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.

"Alhamdulillah operasi gak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Gak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani, Selasa (21/92021).

2. Y masih akan menjalani operasi lagi

1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RSUDSuasana Lapas Tangerang Setelah Terjadi Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi. Sebab, masih ada jaringan kulit yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya.

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat (di luar RSUD)," kata Hilwani.

Sehingga, kata Hilwani, pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 49 Orang 

3. Satu korban luka kebakaran, dikembalikan ke Lapas Kelas IA Tangerang

1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RSUDJenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang  memulangkan satu warga binaan atau narapidana yang dirawat akibat kebakaran ke Lapas Kelas IA Tangerang.

Pengembalian narapidana bernama Joko Susilo Bin Rohim itu dilakukan lantaran yang kondisinya membaik dan bisa menjalani perawatan di Lapas Kelas I Tangerang itu.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya