13 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Dishub Tangsel Ditutup

Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 13 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkonfirmasi positif COVID-19. Kantor Dishub Tangsel, yang beralamat di Jalan Raya Serpong itu pun ditutup hingga dua hari ke depan.
Sekretaris Dishub Tangsel, Ika, membenarkan penutupan kantor Dishub Tangsel, menyusul adanya kasus terkonfirmasi dari pegawai Dishub. Bahkan, Ika sendiri juga bekerja dari rumah (WFH) karena pilek.
"Saya WFH, kebetulan ada pilek saja. Sudah swab alhamdulillah negatif hasilnya," kata Ika, dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Tegakkan PPKM Level 3, Satpol PP Tangsel Terus Gelar Razia
1. Pelayanan publik dilakukan dari rumah pegawai alias WFH
Meski dilakukan penutupan kantor dinas, dia memastikan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di sektor perhubungan tetap berjalan. Meskipun ditutup, sejumlah pejabat dishub, kata Ika, juga tetap masuk dan bekerja.
"Kita WFH dan tetap ada yang masuk. Jadi bukan penutupan, tapi memang yang terkonfirmasi ini kita wajibkan mereka ini beristirahat," kata Ika.
2. Ika tidak merinci 13 pegawai yang kena COVID-19
Dia menerangkan, dari laporan yang dia terima sampai saat ini, sudah 13 orang pegawai Dishub Tangsel, terkonfirmasi positif COVID-19. Meski dia tidak merinci pegawai dari bidang mana saja yang terpapar itu.
"Ada 13 orang. Untuk menghindari penularan penyakit itu (tutup kantor). Meski kan kita sektor kritikal (tetap WFO), cuma kita dalam suasana untuk menghindari COVID-19," jelas dia.
3. Satpol PP Tangsel terus gelar razia kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel bersama TNI-Polri mulai melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tujuh kecamatan seluruh Tangsel.
Operasi Ini bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan serta pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik, dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Tangsel.
Baca Juga: Tegakkan PPKM Level 3, Satpol PP Tangsel Terus Gelar Razia