15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi Konseling

Mereka harus dilindungi~

Kota Tangerang, IDN Times - Sebanyak 15 anak, korban eksploitasi yang ikut diamankan dalam penggerebekan di Hotel Alona pada Selasa (16/3/2021), akan diberi pembinaan di dua tempat berbeda. 

Kasubdit Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengungkap, kedua tempat pembinaan dan konseling yang ditunjuk itu adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

"Sebanyak 10 anak korban eksploitasi dititipkan di P2TP2A, sedangkan 5 lainnya dititip di Handayani (milik Kemensos RI) untuk dilakukan pembinaan dan konseling pelatihan," ujar Pujiyarto, Sabtu (20/3/2021).

Sebelumnya, semua anak-anak itu sebelumnya berada di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang terletak di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak

1. Usai diberi pelatihan, mereka dapat dijemput orangtua masing-masing

15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi KonselingIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Nantinya, usai dilakukan pembinaan, konseling dan pelatihan, korban dapat dijemput orang tua masing-masing dengan mengajukan surat kepada petugas.

"Biasanya 15 hari selesai pembinaan, palatihan dan konseling, orangtuanya dapat ajukan surat pengambilan anaknya," katanya.

2. Korban anak perlu dilindungi

15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi Konseling(Ilustrasi tindak kekerasan) IDN Times/Sukma Shakti

Tujuan dilakukan pembinaan kepada anak yang menjadi korban eksploitasi atau penjualan orang itu agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.

"Korban ekploitasi seks anak perlu kita lindungi dan diberi pelatihan konseling oleh P2TP2A," jelasnya.

Baca Juga: Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian

3. Pemkot Tangerang akan tutup Hotel Alona

15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi KonselingDok. IDN Times/Hakim

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan menyimpang yang dilakukan di Hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian. 

"Kasus Hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian," kata Arief.

Baca Juga: Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian

Laporkan! Jika kamu mengetahui dan melihat kekerasan pada anak

15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi KonselingIlustrasi (Pixabay)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya