23 Siswa Positif COVID-19, SMA Negeri 3 Tangsel Gelar PJJ

Jika siswa sudah pulih, PTM 100 persen akan diberlakukan kembali

Kota Tangerang, IDN Times - Sebanyak 23 siswa dan satu guru SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan positif COVID-19 setelah dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.

Setelah temuan itu, SMA Negeri 3 Tangsel kini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan 100 persen.

Wakil Kepala SMA Negeri 3 Bidang Kesiswaan, Liman, mengaku penerapan PJJ penuh itu ditempuh setelah ada laporan orangtua siswa yang mengabarkan sekolah bahwa anaknya terkonfirmasi positif COVID-19 pada akhir pekan lalu.

"Akhirnya kami melakukan testing terhadap 90 siswa di sekolah dan dinyatakan ada 23 siswa reaktif COVID-19," kata Liman, dikonfirmasi Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 5 Agustus 2022

1. Pengelola sterilisasi sekolah

23 Siswa Positif COVID-19, SMA Negeri 3 Tangsel Gelar PJJIlustrasi Ruang Kelas (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Dari temuan itu, sekolah menerapkan PJJ penuh 100 persen, sejak Sabtu 30 Juli 2022. Pengelola sekolah kemudian menguji coba PTM 50 persen pada Kamis dan Jumat (5/8/2022).

"Kami juga mensterilisasi seluruh ruang belajar dan area sekolah dengan disinfektan," jelasnya.

2. Kalau siswa yang positif sudah pulih, PTM 100 persen digelar kembali

23 Siswa Positif COVID-19, SMA Negeri 3 Tangsel Gelar PJJSeorang guru mengajar siswa dan siswi pada pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA Negeri 1, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (1/11/2021) (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Liman mengaku, jika pada akhir pekan ini perkembangan siswa reaktif telah membaik, PTM akan kembali diberlakukan 100 persen seperti sebelumnya.

"Kira-kira PTM full 100 persen akan Senin besok, mengikuti perkembangan selanjutnya dari para siswa dan orangtua siswa," ungkap dia.

3. PPKM Jawa-Bali berlaku sampai 15 Agustus

23 Siswa Positif COVID-19, SMA Negeri 3 Tangsel Gelar PJJPenumpang berjalan memasuki Stasiun kereta saat PPKM (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa-Bali. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2022, pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang pada periode 2 Agustus 2022 hingga 15 Agustus 2022. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan, PPKM kembali diperpanjang karena kasus COVID-19 akhir-akhir ini meningkat. Bahkan, pada 27 Juli 2022 lalu, kasus harian menembus angka 6.000.

"Ada peningkatan karena sub varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemik terus terkendali," ungkap Safrizal melalui pesan pendek yang diterima IDN Times pada Selasa, (2/8/2022). 

Sementara, level PPKM di Jawa-Bali masih berada di level 1. "Penetapan level 1 di seluruh Indonesia berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual," kata dia. 

Ia mengakui kasus harian COVID-19 selama beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan. Tetapi, hal yang harus dilihat secara paralel adalah tingkat keterisian rumah sakit (BOR). Angkanya, kata Safrizal, masih rendah. 

"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Sars CoV-2 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik. Tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup," ujarnya.

Baca Juga: 12 Kabel Internet Telkom Belum Diputus, Walkot Tangsel: Sabar!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya