Warga Serpong Ambil Ikan ‘Mabuk’ Usai Kali Tercemar Pestisida

- Warga tangkap ikan dengan pestisida, tidak khawatir konsumsi
- Kali Jeletreng tercemar pestisida dan berbau menyengat
- Aliran Kali Jeletreng memutih usai kebakaran gudang pestisida
Tangerang Selatan, IDN Times — Sejumlah warga memunguti ikan yang mengambang di Kali Jaletreng, Serpong, Kota Tangerang Selatan, usai aliran sungai tersebut tercemar zat kimia dari kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno BSD, Senin (9/2/2026).
“Alhamdulillah dapat banyak,” ujar Kasmiwati, warga Rawa Buntu, Serpong. Ia mengaku memperoleh dua ekor ikan gabus, 15 ekor gurame, dan enam ekor lele yang kondisinya mabuk hingga mati.
1. Warga mengakui kerap gunakan pestisida untuk tangkap ikan

Kasmiwati mengatakan, sejak dulu warga di kampungnya kerap menangkap ikan menggunakan pestisida sehingga tidak terlalu khawatir mengonsumsinya.
“Sering juga dimakan,” singkatnya.
2. Kali Jeletreng tercemar pestisida dan berbau

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aliran Kali Jaletreng sempat berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan bau menyengat. Warga pertama kali mendapat informasi pencemaran dari petugas keamanan kawasan sekitar.
“Kami dapat informasi dari sekuriti The Green ini adanya kali yang tercemar oleh limbah,” kata M Yofi, petugas pengawas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.
Menurut Yofi, Kali Jaletreng terhubung dengan kawasan Taman Tekno. Cairan kimia dari gudang penyimpanan pestisida yang terbakar terbawa air pemadaman hingga mengalir ke sungai tersebut dan menuju Sungai Cisadane.
DLH pun mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan ikan dari kali yang tercemar karena berpotensi mengandung zat kimia berbahaya. “Untuk masyarakat agar jangan mengonsumsi ikan yang tercemar oleh aliran air karena mengandung zat kimia,” tegas Yofi.
3. Terdampak kebakaran penyimpanan gudang pestisida, aliran Kali Jeletreng memutih

Sebelumnya diberitakan, aliran kali di kawasan Serpong, Kota Tangsel berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan bau menyengat usai kebakaran gudang penyimpanan pestisida di Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Senin (9/2/2026).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel memastikan pencemaran tersebut berasal dari cairan kimia di lokasi kebakaran. “Iya dari cairan kimia di lokasi kebakaran,” kata Hadiman, petugas Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel saat dikonfirmasi.














