30 Warga Transpuan Rekam KTP-el di Tangsel Tanpa Ubah Penampilan

Program ini merupakan pilot project Kemendagri

Tangerang Selatan, IDN Times - Puluhan transpuan se-Indonesia mengikuti perekaman KTP-el tanpa mengubah penampilan sesuai jenis kelamin. Sebanyak 30 transpuan mengikuti pilot project itu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Warga yang dilayani sekaligus diberikan Kartu Keluarga yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan jenis kelamin awal. "Dan tidak mengubah status apapun. Tidak mengubah status jenis kelamin. Jadi jenis kelamin yang 30 boleh dipastikan laki-laki semua," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Pasca Lebaran, Ada Klaster ART di Tangsel 

1. Program ini pilot project Kemendagri

30 Warga Transpuan Rekam KTP-el di Tangsel Tanpa Ubah PenampilanAktivis transpuan, Rulli Malay. Dokumentasi AJI Yogyakarta

Dedi mengatakan bahwa kegiatan perekaman KTP-el ini adalah pilot project Kementerian Dalam Negeri dari program pembuatan KTP-el bagi transgender. Adapun 30 warga yang hari ini melakukan perekaman dan mencetak KTP-el berasal dari sembilan provinsi se-Indonesia.

"Nah itulah makanya kita lakukan perekaman di sini. Ini yang disebut transpuan. Jadi dia berstatus laki-laki, tapi kemayu," jelasnya.

2. Transpuan yang rekam KTP-el ini berasal dari 9 provinsi

30 Warga Transpuan Rekam KTP-el di Tangsel Tanpa Ubah PenampilanIlustrasi Wanita-Pria (IDN Times/Arief Rahmat)

Kesembilan provinsi se-Indonesia antara lain berasal dari Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Tengah dan Papua.

Semuanya mengikuti perekaman secara simbolis di Tangsel. 

3. Kemendagri bantu transgender bikin KTP-el

30 Warga Transpuan Rekam KTP-el di Tangsel Tanpa Ubah PenampilanDok. Disdukcapil Tangsel

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membantu para transgender mendapatkan KTP Elektronik (KTP-el), akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Nantinya di dalam KTP-el tersebut tidak akan ada kolom jenis kelamin "transgender". Di KTP-el hanya ada dua pilihan jenis kelamin, yaitu laki-laki atau perempuan.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Strain India di Tangsel Sudah Sembuh Sejak 17 April

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya