Agar PPDB Jujur, Kualitas Sekolah Negeri di Banten Harus Merata

Kualitas guru pun perlu ditingkatkan di semua sekolah

Serang, IDN Times - Ombudsman perwakilan Banten meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) yang ada di Banten untuk lebih serius dalam memastikan pemerataan kualitas pendidikan.

Selain itu, Ombudsman juga meminta program dan layanan pendidikan lainnya fokus pada pemenuhan pendidikan masyarakat Banten secara adil.

Baca Juga: Staf Ahli Gubernur Banten M Tranggono Resmi Jabat Sekda Banten  

1. Kualitas sekolah yang tak merata bisa berefek pada rusaknya integritas

Agar PPDB Jujur, Kualitas Sekolah Negeri di Banten Harus Meratadok.IDN Times

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menjelaskan, pihaknya tak ingin pemerataan kualitas berjalan di tempat saja. Sebab, jika hal itu terjadi, yang akan paling dirugikan dari rusaknya integritas, semisal dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) adalah siswa.

Kata Dedy, efek domino dari rusaknya integritas para pihak berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan, siswa tidak dapat memperoleh layanan pendidikan yang optimal karena sekolah gagal memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

"Demikian pula dari aspek moral, baik moral pembuat kebijakan, pelaksana, kepala sekolah, guru, serta unsur-unsur lainnya di satuan pendidikan atau sekolah, tidak terkecuali dan terutama siswa," jelas Dedy.

2. Dinas Pendidikan juga dinilai perlu gandeng sekolah swasta

Agar PPDB Jujur, Kualitas Sekolah Negeri di Banten Harus MerataIlustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Kata Dedy, Dinas Pendidikan setiap kota atau kabupaten juga perlu mengajak diskusi dan berkolaborasi dengan sekolah-sekolah swasta yang ada dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan.

"Persoalan PPDB akan terus menjadi ancaman laten bagi kualitas pendidikan di Banten. Sementara, masih banyak permasalahan pendidikan lainnya di Banten yang masih perlu diatasi bersama," jelasnya.

3. Pemerataan, termasuk kualitas guru, mesti disegerakan

Agar PPDB Jujur, Kualitas Sekolah Negeri di Banten Harus MerataIlustrasi guru mengajar di sekolah. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Dedy menegaskan, pemerataan kualitas pendidikan perlu dilakukan dengan cara mengatasi ketimpangan infrastruktur pendidikan di wilayah Banten bagian utara dan selatan, kurikulum, hingga persoalan sarana prasarana. Selain itu, Ombudsman Banten juga menggarisbawahi kesejahteraan pendidik, tenaga kependidikan, dan kompetensi guru yang dinilai perlu ditingkatkan. 

“Kuncinya, mulai dari sekarang, semua pihak menahan diri dan bersama-sama menjaga PPDB demi memperkuat bagian ikhtiar memajukan pendidikan di negeri para ulama dan santri ini,” kata Dedy Irsan.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya