Bawaslu Lebak Bakal Rekrut 3.995 Petugas Pengawas TPS

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bakal merekrut pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran dibuka pada 2 hingga 6 Januari 2024.
Bawaslu Lebak membutuhkan 3.995 orang untuk posisi pengawas TPS ini. "Umur minimal 21 tahun dan lulusan SMA. Nanti P-TPS ini mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS tugasnya itu di TPS nanti," kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Senin (26/12/2023).
2. Warga Lebak yang memenuhi syarat diharap mendaftar

Dedi mengatakan, pengawas TPS hanya akan bekerja selama satu bulan sejak ditetapkan. Mereka diharapkan bersikap profesional dan bergegas melaporkan ketika ada kejanggalan.
"Silakan warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk mendaftarkan diri menjadi Pengawas TPS sehingga nanti proses pemungutan dan penghitungan suara indah bisa kita awasi bersama," katanya.
2. Ada 4.434 TPS di Kabupaten Lebak

Sebagaimana diketahui, terdapat 4.434 TPS di Kabupaten Lebak pada Pemilu 2024.
Data jumlah sebaran TPS di Kabupaten Lebak pada Pemilu 2024 ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan Komisi Pemilhan Umum (KPU)
3. BPBD Lebak keluarkan peringatan potensi bencana alam saat Pemilu 2024

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengeluarkan peringatan potensi bencana saat penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari 2024. Saat itu merupakan puncak musim hujan.
Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengungkap, hal ini berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Waktu rapat di bulan September kita sudah menyampaikan kita me-warning penyelenggara pemilu bahwa puncak musim hujan akan berlangsung di awal Januari dan akhir Februari dan itu bertepatan dengan perhelatan Pemilu 2024," kata Febby, Kamis (14/12/2023).



















