Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah dari Terduga Teroris di Periuk Banten

Tangerang, IDN Times - Salah seorang pemuka agama dikenal aktif berceramah sekaligus pengurus masjid berinisial FJ ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
FJ ditangkap di kediamannya di Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (20/3/2021).
1. Lurah Gebang Raya membenarkan kejadian ini
Lurah Gebang Raya, Nasih, mengatakan penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap warganya tersebut lantaran terduga pelaku pidana terorisme.
“Ya memang benar pagi sekitar jam 7 terjadi penangkapan yang terduga teroris,” ujar Nasih.
Baca Juga: Potensi Banjir Bandang di Banten, Begini Kata Gubernur Banten
2. Ketua RT bilang FJ dikenal sebagai pendakwah dan pengurus DKM
Ketua RT setempat, Tugiman, mengatakan, FJ dikenal aktif sebagai pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Makmur. FJ juga banyak dikenal orang sebagai pendakwah.
“Sepengetahuan saya beliau orangnya baik dan terbuka juga dengan masyarakat. Selain itu beliau juga kan pengurus masjid sebagai biro dakwah dan dakwahnya juga bagus gak menyinggung masalah politik,” ungkap Tugiman.
3. Densus sita buku sebagai alat bukti
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh 30 personel Densus 88 dipimpin Komisaris Zakaria didampingi Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Dimas Aditya. Sejumlah barang disita dari kediaman FJ.
Tim Densus membawa beberapa barang seperti buku, laptop dan busur panah berikut anak panah, hard disk dan ponsel dari rumah FJ.
Tidak ada benda seperti senjata tajam, amunisi, peledak ataupun senjata api. Sementara itu hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan FJ.
Baca Juga: Puluhan Teroris Asal Jatim Diduga Sudah Berlatih di Bromo