Hotel Yasmin Penuh, Pemkab Tambah 160 Bed Pasien COVID-19

Dari 240, Hotel Yasmin kini berkapasitas 400 bed

Tangerang, IDN Times - Keterisian tempat isolasi pasien COVID-19 di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang lebih dari 130 persen. Tercatat hingga Kamis (10/2/2022), ada 343 pasien di tempat tersebut.

"Kapasitas 240. Tapi yang ada di sana 343 (di Hotel Yasmin)," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Diaktifkan Lagi, Hotel Yasmin Sudah Dipenuhi Ratusan Pasien COVID-19

1. Pemkab Tangerang upgrade kapasitas

Hotel Yasmin Penuh, Pemkab Tambah 160 Bed Pasien COVID-19Hotel Yasmin di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia)

Hendra mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menambah tempat tidur di lokasi Hotel Yasmin. Ia mengatakan, akan ada 400 kamar tidur yang disediakan dari yang sebelumnya hanya 240 kamar.

"Ya tempat tidurnya ditambah lagi. (Jadi) Kamar kita kan 240. Kalau kamarnya gak 1 keluarga ya masing-masing kamar cuman bisa menampung 240. Tapi kalau 1 keluarga ya 5 sekamar, 4 sekamar bisa nambah," katanya.

2. Hotel Yasmin hanya rawat pasien tanpa gejala dan gejala ringan

Hotel Yasmin Penuh, Pemkab Tambah 160 Bed Pasien COVID-19Hotel Yasmin di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia)

Hendra menuturkan, Hotel Yasmin hanya merawat pasien bergejala ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kalau yang di Yasmin itu ringan dan OTG. Kalau berat harus ke rumah sakit. (Tapi kalau bisa) ringan atau otg itu lebih baik dirumah lebih diutamakan jangan memenuhi2 isolasi terbatas, terpusat," ungkapnya.

3. Kalau pasien bergejala berat, bisa minta rujuk ke RS

Hotel Yasmin Penuh, Pemkab Tambah 160 Bed Pasien COVID-19Ilustrasi ruang isolasi. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kendati demikian, ia meminta kepada masyarakat bila mengalami gejala ringan sebaiknya isolasi mandiri di lokasi terpusat yang tersedia, seperti Hotel Yasmin. Jika pasien bergejala berat dirujuk ke rumah sakit. 

"Ada imbauan juga dari kementerian kesehatan, kalau orang ringan atau OTG itu di rumah, agar memenuhi isolasi terbatas atau terpusat," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Program Hapus Denda Pajak PBB 100 Persen

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya