Kasus Bullying, KPAI Minta Kapolres Tangsel Lebih Mudah Berkomunikasi
![Kasus Bullying, KPAI Minta Kapolres Tangsel Lebih Mudah Berkomunikasi](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240227/whatsapp-image-2024-02-27-at-180311-668eb864-a13233af9b1eb5290510a58ee321a8a4_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) lebih mudah dalam berkomunikasi terkait kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.
"Iya sejak kami datang kan kepadanya Kapolres kan izinnya, belum pernah bertemu," kata Diyah, Selasa (28/2/2024) malam.
Diyah juga meminta Kapolres Tangsel untuk turun tangan langsung menuntaskan kasus ini. "Seperti misalnya, mohon maaf saya bandingkan dengan beberapa kasus yang lain, Kapolres itu turun, yang kasus bullying atau perundungan itu Kapolres turun, mau dia di Jakarta, mau dia di daerah, di Cilacap sekalipun Kapolres turun," ungkapnya.
Baca Juga: Ciri-ciri Anak yang Jadi Korban Bullying, Waspadai!
1. KPAI sudah menyurati Kapolri dan Kompolnas
Diyah mengatakan, pihaknya pun kini sudah menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
"Saya tetap komunikasi dengan Polda Metro Jaya kemudian ya kami berkirim surat itu tadi kami jelaskan," kata dia.
Menurut Diyah, Polisi harus segera menuntaskan kasus ini. "Itu kalau minggu ini belum ada penetapan (tersangka) ya kebangetan," kata dia.
2. Kasus yang melibatkan anak harus selesai dengan cepat, sesuai amanat undang-undang
Sebab, menurut Diyah penyelesaian kasus seperti ini harus dilakukan secara cepat, jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
"Tafsiran cepat di UU Perlindungan anak itu kan secepat mungkin sesegera mungkin. Karena ada hak anak selama proses, hak pendidikan, hak tumbuh kembang dan lain-lain," ungkapnya.
IDN Times sudah berusaha mengonfirmasi pihak Polres Tangsel, melalui Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Aprianto, namun hingga berita ini diturunkan, IDN Times belum mendapat jawaban.
Baca Juga: KPAI: Binus School Tak Terbuka Kasus Bullying yang Viral