Kembali Ke Kota Tangerang, Pemudik Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Screening pada para pemudik yang kembali juga akan dilakukan

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut pihaknya akan melakukan screening COVID-19 terhadap warga yang melakukan arus balik dari daerah asal mereka menuju ke Kota Tangerang. Selain itu, para pemudik yang kembali ke Kota Tangerang diwajibkan membawa surat bebas COVID-19.

"Ya tadi pagi kita rapat sama Dinkes sama semua puskesmas kita akan melakukan tracing secara masif untuk kaitan arus balik," kata Arief, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Ziarah Pakai Mobil Dinas, Pegawai Dinas Pariwisata Dipecat

1. Pemudik yang kembali ke Kota Tangerang wajib bawa hasil tes COVID-19 yang hasilnya negatif

Kembali Ke Kota Tangerang, Pemudik Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain itu, Arief juga mewajibkan agar warganya yang melakukan arus balik untuk melakukan tes COVID-19, sebelum kembali ke Kota Tangerang. Hasil tes itu pun harus negatif jika ingin masuk Tangerang.

"Kita minta mereka yang pulang dari kampung harus membawa surat bebas COVID-19. Juga minimal dia antigen," kata Arief.

2. Larangan mudik, ratusan kendaraan diputar balik di Kota Tangerang

Kembali Ke Kota Tangerang, Pemudik Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19Petugas Kepolisian menghalau pemudik motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya, memasuki hari kelima pelarangan mudik Lebaran, Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama jajaran TNI-Polri memutar balik 313 kendaraan yang mau mudik ke luar kota. Ratusan kendaraan tersebut terjaring di dua titik penyekatan yang ada di Kota Tangerang.

"Berdasarkan data sampai hari Minggu kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari pos Thamrin dan Gatot Subroto," ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Senin (10/5/2021).

3. Kendaraan diputar balik karena terindikasi akan dipakai mudik

Kembali Ke Kota Tangerang, Pemudik Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19Sejumlah petugas Kepolisian memutarbalikkan pemudik motor yang akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Pada H-3 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H petugas gabungan dari TNI,Polri, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Wahyudi melanjutkan, ratusan kendaraan yang disanksi putar balik. Alasannya, kendaraan itu terindikasi digunakan untuk mudik.

"Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar masyarakat mematuhi larangan mudik ini," katanya.

Baca Juga: Larangan Ziarah Kubur di Lebaran, Walkot Tangerang: TPU Kami Kunci 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya