KPU Lebak Ajukan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Jumlah penambahan TPS yang diajukan sebanyak 4 titik

Intinya Sih...

  • KPU Lebak akan tambah 4 TPS untuk pilkada serentak 27 November 2024.
  • Penambahan TPS di Cibadak, Cigemblong, Sajira, dan Leuwidamar karena jarak pemilih dengan lokasi TPS terlalu jauh.
  • Rencana penambahan secara resmi akan disahkan dalam rapat pleno bersamaan dengan pleno DPT pada 19-20 September.

Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan mengajukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Anggota KPU Lebak, Agus Sugama mengatakan, pihaknya ingin menambah 4 TPS di beberapa kecamatan. “Kami mengajukan penambahan TPS untuk di Cibadak, Cigemblong, Sajira dan Leuwidamar,” kata Agus, Rabu (11/10/2024).

Baca Juga: Pemkab Lebak Siapkan TPU Non-Muslim 

1. Ini alasan penambahan TPS, menurut KPU

KPU Lebak Ajukan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Ini AlasannyaIlustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Agus mengatakan, ada beberapa faktor yang kemudian mendorong KPU Lebak harus menambah jumlah TPS di wilayah-wilayah tersebut. Salah satunya adalah jarak pemilih dengan lokasi TPS.

“Jarak pemilih yang terlalu jauh dari kampung, lalu ada juga yang overload karena ada penambahan pemilih sehingga mau tidak mau kami harus menambah TPS,” ujarnya.

2. Mekanisme penambahan dilakukan di rapat pleno

KPU Lebak Ajukan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Ini AlasannyaIlustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Empat TPS tambahan tersebut secara resmi akan ditambah oleh KPU melalui rapat pleno bersamaan dengan pleno daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digelar pada 19 hingga 20 September.

“Yang sementara ini jumlah TPS 2.058, nanti kami tambahkan di pleno DPT,” ujarnya.

Baca Juga: Hingga Juli 2024, 31 Penderita TBC di Lebak Meninggal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya