Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Anak Jalan dan Pengemis

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menggencarkan operasi gabungan yang menyasar anak jalanan, pengemis, dan pengamen. Melalui tim gabungan, Pemkot Tangerang ingin memastikan mereka tidak lagi turun ke jalanan.
Tim ini hasil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan dinas terkait lain. Mereka melancarkan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Operasi akan difokuskan untuk menjaring anak jalanan, pengemis, dan pengamen di Kota Tangerang mulai Kamis (8/6/2023).
“Operasi PMKS ini rutin kami lakukan setiap minggu. OPD yang hadir ini, nantinya yang akan mengarahkan sesuai dengan program-program yang dimiliki. Contoh, anak-anak jalanan yang tidak memiliki kemampuan atau skill akan diarahkan oleh Disnaker untuk mengikuti Balai Latihan Kerja (BLK), ” kata Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Polres Tangerang Ungkap Keterlibatan Anggota KPI di Kasus Narkoba
1. Kebanyakan PMKS di Kota Tangerang berada di usia produktif
Agapito mengatakan, anak-anak jalanan, pengamen dan pengemis ini kebanyakan berada di usia produktif. Sehingga, sangat disayangkan apabila di usia produktif ini tidak melakukan hal-hal yang positif.
“Ada juga hanya anak-anak yang iseng tidak betah di rumah atau hanya sekadar ingin menambah uang jajan. Maka kita berikan solusi-solusi dari program OPD yang turut hadir hari ini,” kata dia.
2. Operasi ini diharap jadi solusi pengentasan PMKS
Diharapkan, dengan operasi ini dapat menjaring dan memberikan solusi bagi para PMKS. Sehingga, bukan hanya dilakukan operasi untuk menjaring, tetapi juga diberikan arahan dan solusi agar tidak kembali ke jalan hingga melakukan hal-hal yang tidak baik.
“Kami akan terus secara rutin melakukan operasi ini. Kami harap, mereka yang terjaring juga mendapatkan solusi yang dibutuhkan dari OPD terkait,” harap Agapito.
Baca Juga: Fajri Pria Berbobot 300 Kg dari Tangerang Keluhkan Sakit di Kaki
3. Pendatang ke Kota Tangerang diminta lapor
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meminta para pendatang untuk segera melapor ke Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) di tempatnya menetap di Kota Tangerang. Hal ini menyikapi tren peningkatan jumlah pendatang di Kota Tangerang tiap tahunnya, khususnya setelah lebaran.
Seperti misalnya dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 29.202 orang, tahun 2021 sejumlah 33.798 orang, dan tahun 2022 sejumlah 35.044 orang.
Kepala Disdukcapil Tangerang Irman Pujahendra mengungkap, pihaknya telah siap menerbitkan administrasi kependudukan pasca mudik lebaran 2023 ini. "Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan segera melaporkan diri ke RT atau RW dan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) atau e-KTP,” kata dia saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).