Pemkot Tangerang Siap Perpanjang Masa PPKM Darurat, Tapi..

Wali Kota Arief minta daerah lain kompak

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang siap mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tapi, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta daerah yang ada di Jabodetabek kompak dalam menjalankan kebijakan ini.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata telah mempersiapkan skenario PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Skenario itu lebih panjang dari kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini, yakni hanya 17 hari, 3 sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: 4 Dampak Ngeri Perpanjangan PPKM Darurat Buat Pengusaha Mal

1. Evaluasi PPKM darurat; mobilitas masih tinggi

Pemkot Tangerang Siap Perpanjang Masa PPKM Darurat, Tapi..Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Arief mengaku akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Tangerang selama ini. Salah satu hal yang menjadi sorotan Arief adalah mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi, karena Kota Tangerang menjadi perlintasan masyarakat saat hendak ke Jakarta.

Selain itu, kasus baru COVID-19 di Kota Tangerang masih di atas 100-an per hari. Meskipun data keterisian RS dari 92 persen telah turun menjadi 88 persen.

“Mudah-mudahan bisa terus kita tekan sehingga PPKM Darurat ini mampu memutus mata rantai COVID-19,” kata Arief, Rabu (14/7/2021).

2. Selama PPKM Darurat, lampu jalan di Kota Tangerang dipadamkan

Pemkot Tangerang Siap Perpanjang Masa PPKM Darurat, Tapi..Dok. IDN Times/Maulana

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mengeluarkan kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) selama masa PPKM Darurat.

Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Selasa, (14/7/2021) hingga PPKM Darurat berakhir atau ada penurunan kasus COVID-19.  Pemadaman lampu tersebut dimulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

3. Kota Tangerang dan dua wilayah lainnya di Banten masih zona merah

Pemkot Tangerang Siap Perpanjang Masa PPKM Darurat, Tapi..Arief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Banten, ada penambahan 2.051 kasus baru COVID-19. Ada tiga wilayah yang zona merah penyebaran COVID-19, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. 

Kabupaten Lebak berhasil keluar dari zona merah dan menjadi oranye, sementara itu Pandeglang menjadi satu-satunya wilayah di Banten yang masuk zona kuning. 

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Lampu Jalan di Kota Tangerang Dipadamkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya