Wali Kota Arief Larang Gubernur Wahidin Mudik ke Tangerang 

Sesuai aturan, Gubernur dari Serang gak boleh ke Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim tak boleh mudik ke rumahnya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sebagai gubernur, Wahidin diberi fasilitas tinggal di rumah dinas di Kota Serang.

"Kalau dia tinggal di rumah dinas, ya beliau diharapkan, ya bukan diharapkan ya, ketentuan yang beliau sampaikan, dari Serang gak boleh ke Tangerang.  Begitu juga sebaliknya," kata Arief, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Wahidin Larang Warga Jabodetabek Mudik dan Wisata ke Banten  

1. Gubernur Wahidin boleh ke Kota Tangerang asal....

Wali Kota Arief Larang Gubernur Wahidin Mudik ke Tangerang IDN Times/khaerul anwar

Arief mengatakan, kemungkinan Gubernur Wahidin ke Kota Tangerang masih ada, tapi, hanya untuk kunjungan dinas. Namun Arief menekankan, Gubernur Wahidin tak boleh mudik karena sudah tinggal di Kota Serang.

"Makanya dia ini sekarang kan KTP nya masih kota walaupun tinggalnya di sono. Tapi gak tau juga, mungkin harus diperjelas dulu dia tinggalnya dimana tuh," kata Arief sambil tertawa.

2. Arief: presiden saja, tak boleh mudik!

Wali Kota Arief Larang Gubernur Wahidin Mudik ke Tangerang Humas Pemkot Tangerang

Arief menyebut, sekaliber Presiden Joko "Jokowi" Widodo saja saat ini tak boleh mudik ke Kota Solo, karena sudah tinggal dan beraktivitas dari Jakarta dan Bogor.

"Tapi kan (Presiden Jokowi) sudah gak tinggal di Solo kan. Makanya Pak Presiden gak boleh mudik," kata Arief.

3. Wali Kota Tangerang diminta tegas dalam melarang Gubernur Wahidin untuk mudik

Wali Kota Arief Larang Gubernur Wahidin Mudik ke Tangerang Humas Pemkot Tangerang

Sebelumnya, pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Islam Syech Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul meminta Wali Kota Arief untuk melarang Gubernur Banten Wahidin mudik ke rumahnya di Pinang, Kota Tangerang.

Adib menjelaskan, hal itu juga untuk memberi contoh kepada publik dalam penerapan larangan mudik dan penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim melarang warga dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang masuk wilayah aglomerasi dan mudik ke daerah Serang dan sekitarnya.

Baca Juga: Wahidin Larang Warga Jabodetabek Mudik dan Wisata ke Banten  

Baca Juga: Pengamat: Wali Kota Tangerang Harus Larang Gubernur Wahidin Mudik

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya