Kota Tangerang, IDN Times -Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menggelar Deklarasi Jihad Perangi Bank Keliling, Pinjaman Online, dan Judi Online di Taman Elektrik Kota Tangerang pada Kamis (27/2/2025).
Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kota Tangerang, Yusra Aisyah mengatakan, deklarasi jihad ini bertujuan untuk membantu dan menyadarkan masyarakat Kota Tangerang yang terjerat pinjaman online, judi online, dan bank keliling agar berhenti menggunakan situs tersebut.
“Kami dari MUI Kota Tangerang Komisi PRK merasa memiliki kewajiban untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan penyakit rohani ini. Sebab ini harus menjadi perhatian serius, karena sudah memakan banyak korban terutama bagi kalangan remaja dan perempuan,” kata Yusra.