Tangerang, IDN Times - Mulai hari ini, warga Kabupaten Tangerang bisa membayar pajak kendaraan bermotor di 29 Kantor Kecamatan dan 10 kantor desa melalui program Payment Point Agen Samsat. Program tersebut mulai berlaku hari ini pada Kamis (2/7/2026).
Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan program payment point tersebut dibuat dengan harapan memberikan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
"Harapan kami tentu capaian dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor itu bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka membiayai pembangunan di Provinsi Banten," kata Andra di Kantor Kecamatan Curug, Kamis (2/7/2026).
