Serang, IDN Times - Polda Banten akan menutup akses pintu keluar-masuk Banten mulai Sabtu (3/7/2021), pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul keputusan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Semua Pintu Masuk-Keluar Banten ditutup dan akan ada pemeriksaan ketat," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto pada Jumat (2/7/2021).