Tangerang, IDN Times - Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus 10 tersangka pencuri kendaraan bermotor. Hal tersebut setelah adanya laporan masyarakat di wilayah hukum Bandara Soetta.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, mereka masing-masing berinisial GS, OJ, DH, S dan AS. Sementara DM, YN, RN, YE dan S merupakan pelaku modus petugas lising atau debt collector.
"Modus yang digunakan para pelaku ini berbeda-beda, dilakukan oleh dua kelompok dengan modus berbeda," ujar Raden, Senin (18/9/2023).