Serang, IDN Times - Sejak Ombudsman RI Perwakilan Banten membuka posko pengaduan melalui media daring (online) bagi masyarakat terdampak pandemik virus corona atau COVID-19 pada 29 April yang lalu, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.
Hingga pada saat ini, Ombudsman Banten menerima 116 laporan atau pengaduan. Sebanyak 105 aduan atau lebih dari 90 persen terkait bansos bagi warga terdampak COVID-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 8 laporan dan layanan kesehatan 2 laporan serta layanan transportasi sebanyak 1 laporan.
"Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan tertinggi secara nasional," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan melalui siaran pers, Jumat (29/5).
