Ortu Korban Bullying di Binus Ogah Kasus Berakhir Damai

Tangerang Selatan, IDN Times - Orangtua korban kasus perundungan atau bullying pelajar di SMA Binus School, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ngotot menempuh jalur hukum dan tak ingin kasus berakhir damai.
Hal tersebut diungkapkan tim hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, M Rizky Firdaus.
"Si Ibu (korban) inik an tujuan utamanya ya memang harus sampai pengadilan,” kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).
1. Korban akan dibawa ke LPSK

Firdaus mengatakan, karena tetap kukuh menempuh jalur diselesaikan lewat pengadilan maka pelapor diantar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya, lanjutnya, agar hak-hak anak korban terpenuhi.
Rizky menjelaskan, pertimbangan lapor ke LPSK karena kasus ini telah menyita perhatian publik. Terlapor pun lebih dari satu orang.
"Indikator pertama banyaknya anak pelaku berhadapan dengan hukum. Kedua fakta bahwa ada 30-40 anak yang turut menyaksikan kejadian tersebut,” kata dia.
2. Korban sudah menjalani konseling psikologi

Firdaus mengatakan, korban bersama ibunya selaku pelapor pada Selasa (19/2/2024) lalu telah mendatangi kantor UPTD PPA Kota Tangsel untuk menjalani konseling psikologis.
"Tim pakar melihat kondisi psikologi korban tidak stabil," kata dia.


















