Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar yang ada di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/2026). Diketahui, parkir liar di Stasiun Batuceper kerap membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat.
Achmad Suhaely, Kepala Dishub Kota Tangerang mengungkapkan, langkah ini juga dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir. Sehingga, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 WIB untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerja sama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Suhaely.
