Serang, IDN Times - Pengamat Politik Rocky Gerung kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Kali ini, ia dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Banten.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten melaporkan ke Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Kamis (3/8/2023).
"Menghina presiden. Kita sebagai warga negara harus membela tanah air, termasuk simbol negara itu," kata Ketua BBHAR DPD PDIP Banten Tota Samosir kepada wartawan di Polda Banten.