Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, saat ini Pemprov Banten mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB sebanyak 1.885 orang.
“PPPK guru 1.671 orang dan PPPK non guru 214 orang terdiri dari tenaga kesehatan 140 serta tenaga teknis lainnya 74 orang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari 10.240 guru honorer yang ada di Banten, baik negeri maupun swasta, ada 3 ribu guru yang lulus passing grade. Sesuai dengan kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mereka akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap karena mengingat kemampuan keuangan daerah.
Saat ini juga pihaknya masih menunggu kuota dan kebijakan guru honorer yang ada di sekolah negeri tetapi tak lulus passing grade. “Kami prioritaskan yang lulus passing grade itu karena sudah ada Permenpan-RB,” tegasnya.
Lebih lanjut dipaparkan Nana, untuk tenaga honorer di luar guru, pihaknya juga masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat berapa yang disetujui dari usulan pemerintah daerah. Jumlah tenaga honorer administrasi yang ada di Pemprov Banten yakni 7.575 orang.
Pihaknya saat ini sedang memverifikasi tenaga honorer nonguru yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK. Mereka yang tak memenuhi syarat pun tetap akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Karena kami pilah yang memenuhi syarat berapa dan yang tidak memenuhi syarat, ketentuannya seperti apa. Misalnya ijazahnya SMA. Menunggu keputusan dari Kemenpan-RB,” kata dia.