Tangerang, IDN Times - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Tangerang Raya meningkat sepanjang tahun 2024. Hal tersebut terlihat dari bertambahnya permohonan izin tinggal dan perpanjangan izin kerja yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).
Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengatakan, meningkatnya TKA di Indonesia membuat pihaknya terus memperketat pengawasan.
“Hal ini mencerminkan minat kerja orang asing di Tangerang semakin meningkat juga. Jadi hanya orang asing yang bermanfaat dan berinvestasi saja yang berada di sini,”ungkap Uray dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Tangerang Selatan 2024, Rabu (23/10/2024).