Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial, khususnya Instagram. Di dalam video itu terekam seorang pelajar perempuan yang yang mengalami pelecehan di dalam sebuah angkutan umum atau biasa disebut angkot. 

Postingan tersebut viral di akun Instagram @jalur5. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 11.15 WIB. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria paruh bayar mencoba memasukkan tangannya ke dalam rok pelajar wanita di hadapannya. 

"Awal bapak tersebut naik angkot saya sudah curiga. Kelihatan seperti orang gila. Dia lebih dulu mengelus paha siswa SMA yang sedang kelelahan dan bersandar di bahu temannya, sampai akhirnya ditegur oleh teman korban. Tak sampai disitu, pelaku kembali melakukan aksinya kali ini terhadap siswi SMPN 2 Kota Tangerang yang ada di depannya. Diam-diam tangannya menyosor rok korban kedua, saya langsung inisiatif mengambil video. Kemudian langsung ditegur korban, akhirnya turun dari angkot tanpa membayar dengan dalih ada yang ketinggalan," tulis keterangan video tersebut.

1. Polisi telah menangkap pelaku

IDN Times/Dok. Instagram Jalur5

Usai menerima laporan, Polres Metro Tangerang Kota lantas menyelidiki terkait peristiwa tersebut. Diketahui bahwa pelaku diduga berinisial RJ alias O (42).

"Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (5/4/2023).

2. Pelaku mengalami gangguan jiwa dibuktikan dengan surat keterangan dokter

Ruangan psikososial untuk merawat anak remaja di RSJ Amino Gondohutomo Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Lanjut dia, setelah diamankan diketahui pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

"Barang bukti yang menguatkan itu diantaranya, Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang," jelasnya.

3. Pelaku diserahkan kepada keluarga

IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Lantaran hal tersebut, pihaknya pun menyerahkan kembali RJ kepada pihak keluarga untuk kembali dilakukan pengobatan atas gangguan jiwa yang dideritanya.

"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," kata Zain.

Editorial Team