Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten mengamankan pemasok bahan kimia jenis sianida penambang emas ilegal di Kabupaten Lebak berinisial TA (26). Polisi juga menyita ratusan kilogram sianida yang disimpan di sejumlah drum.
Tersangka TA ditangkap oleh tim Subdit Tipidter pada Senin (10/3/2025) pukul 01.00 WIB, di Jalan Raya Cipanas, Kabupaten Lebak.
"Yang dibeli dari daerah Bogor untuk dijual kepada para penambang atau pengolah emas di daerah Lebak Gedong, Kabupaten lebak," kata Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Selasa (11/3/2025).