Pemdes di Banten Tanggung Cicilan Gerai KDMP Tembus Rp3 Miliar

Pemerintah desa di Banten bakal menanggung biaya pembangunan gerai KDMP yang lebih dulu ditalangi PT Agrinas, dengan total pembiayaan sekitar Rp3 miliar selama enam tahun.
Skema pembayaran disebut sekitar Rp500 juta per tahun melalui pembiayaan yang melibatkan Himbara, namun Dinkop UKM Banten belum memastikan rincian mekanisme secara tertulis.
Modal operasional KDMP masih mengandalkan simpanan pokok, simpanan wajib, dan CSR; sejumlah koperasi menerima bantuan Rp100 juta di Tangerang serta Rp10 juta di Cilegon.
Serang, IDN Times – Pemerintah desa (Pemdes) harus menanggung biaya pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditalangi PT Agrinas. Beban pembiayaan tersebut direncanakan dicicil selama enam tahun dengan nilai sekitar Rp500 juta per tahun atau total mencapai Rp3 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Banten Agus Mintono mengatakan, pembangunan gerai lebih dulu dibiayai PT Agrinas, selanjutnya menjadi kewajiban pemerintah desa. Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Gerai fisiknya itu ibarat ditalangin dulu. Kalau menurut Permendes Nomor 10 Tahun 2025 ya, yang membayar itu pemerintah desa,” kata Agus, Sabtu (31/10/2026).
1. Cicilan yang harus dibayar Rp500 juta per tahun

Ilustrasi cicilan (IDN Times/Arief Rahmat) Agus mengaku belum bisa memastikan secara terperinci ketentuan pembayaran tersebut. Besaran cicilan dan mekanisme pembiayaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
"Informasinya seperti itu (membayar Rp500 juta per tahun selama enam tahun), tapi secara hitam di atas putihnya seperti itu, cuma kalau yang bayar pemerintah desa ya iya," ujarnya.2. Masalah permodalan jadi tantangan KDMP
Di sisi lain, persoalan permodalan untuk menjalankan operasional koperasi masih menjadi tantangan bagi sejumlah KDMP di Banten. Selama ini, sumber modal koperasi masih mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Sebagian koperasi juga mendapatkan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Di Kabupaten Tangerang, misalnya, masing-masing KDMP disebut memperoleh bantuan CSR sebesar Rp100 juta.
Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon juga memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk setiap koperasi. “Ada yang dari CSR sama ada juga dari pemerintah kota seperti di Cilegon diberi bantuannya Rp10 juta per koperasi,” katanya.3. Sumber permodalan bisa dari iuran anggota dan CSR

ilustrasi modal usaha (pixabay.com/Steve Buissinne) Menurut Agus, sumber permodalan setiap koperasi berbeda-beda, bergantung kondisi dan kemampuan anggotanya. Penghimpunan simpanan anggota menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan modal usaha.
Dinkop UKM Banten juga membuka peluang mengkaji alternatif pembiayaan untuk pengembangan KDMP. Namun, hingga kini belum ada skema tambahan yang ditetapkan sebagai kebijakan.
“Selama ini kan sebatas dari simpanan pokok dan wajib, ditambah CSR. Ke depannya, dirasa ada terobosan yang nanti dikaji dulu sambil berjalan,” katanya.


















