Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan larangan kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan bepergian mudik Lebaran.
“Saya sudah minta kendaraan dinas jangan dipakai untuk mudik,” kata Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, Senin (24/3/2025).
