Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) Lebak bakal memfasilitasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) non-muslim. Lokasinya di Kampung Tanjong, Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung.
"Kami berharap TPU non-muslim itu bisa secepatnya memiliki izin setelah proses persyaratan lingkungan terpenuhi," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak H Iyan Fitrayana, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (11/9/2024).