Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi TPU di Lebak (ANTARA/Mansyur)
Ilustrasi TPU di Lebak (ANTARA/Mansyur)

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) Lebak bakal memfasilitasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) non-muslim. Lokasinya di Kampung Tanjong, Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung.

"Kami berharap TPU non-muslim itu bisa secepatnya memiliki izin setelah proses persyaratan lingkungan terpenuhi," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak H Iyan Fitrayana, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (11/9/2024). 

1. Usulan TPU non-muslim ini muncul dalam audiensi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Usulan adanya TPU non-muslim ini muncul setelah ada pertemuan audensi Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
 
Dalam pertemuan itu salah satu anggota FKUB Lebak mengusulkan TPU non-muslim, karena yang ada sekarang sudah penuh.
 
"Kami nanti akan melaksanakan rapat bersama pemangku kepentingan lain, tokoh agama, FKUB, Kemenag, Kesbangpol dan tokoh masyarakat untuk pembahasan TPU non-muslim," katanya.

2. Lahan seluas 5.000 m2 disiapkan untuk TPU non-muslim ini

Editorial Team