Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mewajibkan pemakaian masker, baik di ruang terbuka maupun ruang tertutup di wilayahnya. Hal tersebut lantaran, belum adanya aturan tertulis terkait dibolehkannya buka masker di ruang terbuka, seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
"Kita masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan atau pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, M Maesyal Rasyid, Jumat (20/5/2022).