Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas target sasaran vaksin COVID-19 booster tahap dua atau dosis keempat. Pemberian vaksin booster kedua akan dibuka untuk masyarakat umum atau orang dewasa di atas 18 tahun.
“Kalau kemarin, vaksin booster kedua hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) dan juga lansia. Sekarang sudah berlaku untuk masyarakat umum,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis, Kamis (26/1/2023).
Kegiatan vaksinasi booster tahap dua ini merupakan upaya Pemkab Tangerang dalam mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.