Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Serang Syafrudin (ANTARA)

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang lepas tanggung jawab soal nasib korban penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten. Kini mereka tak memiliki tempat tinggal usai rumahnya diratakan alat berat.

Warga terdampak pun harus menumpang atau mencari tempat tinggal lainnya. "Ya itu kan bukan salah kami, wong itu bantaran sungai," kata Wali Kota Serang Syafrudin, Jumat (29/9/2023).

1. Tak akan menganggarkan dana relokasi

IDN Times/Khaerul Anwar

Orang nomor satu di Kota Serang itu mengatakan, Pemkot Serang tidak akan menganggarkan biaya relokasi warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten. Warga membangun rumah di atas bantaran sungai bukan difasilitasi pemerintah melainkan inisatif sendiri.

"Karena itu kan tidak difasilitasi pemerintah dulunya membangun di situ. Masyarakat membangun masing-masing tanpa izin," katanya.

2. Pemkot bakal minta BBWSC3 memberi bantuan ganti rugi

Editorial Team