Pemkot Serang Lepas Tanggung Jawab Soal Nasib Korban Gusuran Cibanten

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang lepas tanggung jawab soal nasib korban penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten. Kini mereka tak memiliki tempat tinggal usai rumahnya diratakan alat berat.
Warga terdampak pun harus menumpang atau mencari tempat tinggal lainnya. "Ya itu kan bukan salah kami, wong itu bantaran sungai," kata Wali Kota Serang Syafrudin, Jumat (29/9/2023).
1. Tak akan menganggarkan dana relokasi
Orang nomor satu di Kota Serang itu mengatakan, Pemkot Serang tidak akan menganggarkan biaya relokasi warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten. Warga membangun rumah di atas bantaran sungai bukan difasilitasi pemerintah melainkan inisatif sendiri.
"Karena itu kan tidak difasilitasi pemerintah dulunya membangun di situ. Masyarakat membangun masing-masing tanpa izin," katanya.