Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan ziarah kubur saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Berbeda sikap dengan pemerintah daerah yang berada di Jabodetabek yang meniadakan ziarah pada 12-16 Mei 2021 dan menutup sementara seluruh pemakaman untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Sepanjang mematuhi protokol kesehatan, tidak apa-apa toh ziarah tidak berkerumun. Masing-masing keluarga aja," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Rabu (12/5/2021).