Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan tidak akan memberikan sanksi administratif bagi pedagang yang menolak vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih.