Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar uji emisi gratis, bagi kendaraan roda empat atau lebih di beberapa lokasi. Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan, uji emisi gratis yang digelar Pemkot Tangerang akan berlangsung selama tiga hari.
Tihar juga mengungkap, uji emisi gratis ini dimulai, hari ini (20/9/2022) di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes. Kemudian, pada hari Rabu (21/9/2022) uji emisi ada di Jalan Soedirman sekitar Komplek Imigrasi.
"Dan hari ketiga pada Kamis (22/9/2022) yang akan berlangsung di Jalan Imam Bonjol sekitar Giant Palm Semi," kata Tihar.
Uji emisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021, tentang setiap kendaraan bermotor wajib uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan.