Kota Tangerang, IDN Times - Ingin mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang Akhlakul Karimah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Batuceper menggelar razia minuman keras, Minggu malam (13/10/2024).
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Batuceper, Sugiharto menjelaskan, operasoi kali ini sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras.
“Kami melakukan giat pengamanan sesuai dengan Perda. Pengamanan menyasar titik-titik yang memang rawan terhadap peredaran dan penjualan miras di wilayah kami. Salah satu titiknya berada di Jalan Pembangunan I Kelurahan Batujaya,” kata Sugiharto, Senin (14/10/2024).
