Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di tikungan marga portal atau Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (9/7/2025).
Penutupan dilakukan menyusul program zero TPS di jalur protokol di Kota Tangerang. Serta, tindak lanjut atas banyaknya keluhan warga terkait keberadaan TPS liar tersebut yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan dan lalu lintas jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, lokasi TPS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola persampahan, serta berada di jalur strategis yang seharusnya bebas dari tumpukan sampah.
"Kami mendapat banyak laporan masyarakat terkait bau tidak sedap dan tumpukan sampah yang mencemari lingkungan sekitar. Termasuk merusak estetika kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan. Penutupan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan,” kata Wawan.