Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Tangsel Anggarkan Rp20 Miliar Hanya untuk Sewa Mobil Dinas
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
  • Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan hampir Rp20 miliar untuk sewa kendaraan dinas pejabat pada Tahun Anggaran 2026, dikelola melalui Sekretariat Daerah Kota Tangsel.
  • Kebijakan sewa mobil dinas telah diterapkan sejak 2023 dengan nilai kontrak tahunan berbeda tergantung jenis kendaraan yang digunakan oleh pejabat daerah.
  • Detail mengenai jenis kendaraan, penyedia jasa, dan pembagian alokasi antar OPD belum dijelaskan, sementara investigasi terkait dasar kenaikan anggaran masih berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menganggarkan hampir Rp20 miliar untuk menyewa kendaraan dinas pejabat di lingkungan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut dikelola melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangsel, Herman Susilo mengatakan, anggaran sewa kendaraan dinas pada tahun ini mencapai sekitar Rp17 miliar dengan jumlah kendaraan yang disewa sekitar 200 unit.

“Terakhir anggarannya Rp17 miliar kalau enggak salah, 200 unit lah kurang lebih kalau yang di sini,” kata Herman saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Tangsel, dikutip Selasa (7/7/2026).

1. Program sewa kendaraan dinas berjalan sejak 2023

Kanopi Parkir Mobil Dinas Menempel di Tembok Sekolah di Tangsel (Dok. IDN Times/Jup)

Herman menjelaskan, kebijakan penggunaan kendaraan dinas sewa mulai diterapkan sejak 2023. Menurutnya, nilai kontrak setiap tahun berbeda-beda, bergantung pada jenis kendaraan yang digunakan.

Mobil dinas sewa mulai dari tahun 2023. Tahun 2022 akhir kalau enggak salah. Per tahunnya beragam, tergantung mobilnya,” ujarnya.

2. Anggaran 2026 naik menjadi hampir Rp20 miliar

ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan, paket pengadaan sewa kendaraan dinas Setda pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp17.885.768.692 dengan masa pemanfaatan Januari hingga Desember 2025.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026, nilai anggaran sewa kendaraan dinas meningkat menjadi Rp19.953.672.920 atau sekitar Rp19,95 miliar.

3. Informasi penggunaan anggaran masih didalami

Ilustrasi rupiah yang menggambarkan penundaan kontribusi pembayaran Indonesia dalam proyek KF-21. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Hingga kini, belum dijelaskan secara rinci mengenai jenis kendaraan yang disewa, pihak penyedia jasa, maupun rincian alokasi kendaraan untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Redaksi masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut terkait penggunaan anggaran sewa kendaraan dinas tersebut, termasuk dasar perhitungan kenaikan anggaran pada 2026.

Editorial Team

Related Article