Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar bangunan di atas lahan milik Pemkot Tangsel yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika.
"Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Senin (23/6/2025).