Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Penetapan status itu menyusul dua Kabupaten yang sudah menetapkan status terlebih dahulu, yakni Kabupaten Lebak dan Serang.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, status tanggap darurat kekeringan untuk Provinsi Banten berlaku selama satu bulan. "Tapi kita akan lihat kondisinya nanti," kata Nana saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).