Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/BPBDBanten

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Penetapan status itu menyusul dua Kabupaten yang sudah menetapkan status terlebih dahulu, yakni Kabupaten Lebak dan Serang.

Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, status tanggap darurat kekeringan untuk Provinsi Banten berlaku selama satu bulan. "Tapi kita akan lihat kondisinya nanti," kata Nana saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

1. Tanggap darurat ditetapkan setelah ada laporan tertulis dari Pemkab Serang

Dok. Istimewa/BPBDBanten

Menurut Nana, status darurat kekeringan tersebut akan ditetapkan setelah Pemprov Banten menerima laporan tertulis dari Kabupaten Serang, terkait penetapan darurat tersebut. Sejauh ini baru Kabupaten Lebak yang telah membuat laporan tertulis ke Pemprov Banten.

"Iya karena belum ada laporan dari Kabupaten Serang, kita coba dulu satu bulan penetapan status darurat," katanya.

2. Pemprov Banten mulai kewalahan melayani permintaan air bersih

Editorial Team

Tonton lebih seru di