Pemprov Banten Tetapkan Status KLB Bencana Kekeringan

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status tanggap darurat atau kejadian luar biasa (KLB) bencana kekeringan. Sejumlah kabupaten dan kota di wilayahnya kini tengah dilanda krisis air bersih akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
"Saya menandatangani (KLB) dengan telah diusulkannya atau ditetapkannya bagi kabupaten kota tentang kedaruratan, khususnya kekeringan," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat (22/9/2023).
1. Penetapan tanggap darurat bencana kekeringan selama satu bulan
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Nana Suryana mengatakan, penetapan status tanggap darurat kekeringan berlaku sejak 19 September 2023 hingga satu bulan ke depan.
Penetapan KLB kekeringan ditingkat provinsi tersebut menyusul sudah ada tiga daerah yang menetapkan status darurat kekeringan yaitu Kabupaten Lebak, Tangerang dan Serang. "Kita sudah tetapkan status darurat kekeringam untuk skala provinsi Banten,” kata Nana.