Kota Tangerang, IDN Times - Napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas. Polisi ikut angkat bicara ihwal kaburnya napi kasus narkoba ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi bagaimana Cai Changpan sampai bisa kabur. Menurutnya, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Memang ada beberapa barang bukti yang kita temukan di antaranya alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," kata Sugeng, Rabu (23/9/2020).
